Pembuatan E-KTP

Administrator 14 Maret 2023 08:11:10 WIB

Alur Pembuatan Pengantar Pembuatan e-KTP Desa Medana

  1. Pemohon Mendatangi Petugas Pelayanan dikantor Desa memohon dibuatkan pengantar e-KTP (F-1.07)
  2. Pemohon menandatangani pengantar (F-1.07) yang sudah dicetak petugas
  3. Pemohon menunggu pengantar e-KTP (F-1.07) untuk ditandatangani Kepala Desa
  4. Pemohon membawa pengantar e-KTP (F-1.07) untuk dibawah ke Kantor Dukcapil.

 

Komentar atas Pembuatan E-KTP

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

KONTAK AMBULAN DESA

087761815446

Lokasi MEDANA

tampilkan dalam peta lebih besar