Gaji Tenaga Kontrak Dirapel Tergantung SK

Administrator 31 Maret 2016 05:49:34 WIB

TANJUNG-Tim Evaluasi Tenaga Kontrak KLU sudah merampungkan evaluasi tenaga kontrak, guna menertibkan administrasi tenaga kontrak itu sendiri.

Selanjutnya menjadi ranah Bupati KLU, Najmul Akhyar untuk mengambil kebijakan, khususnya terkait perpanjangan tenaga kontrak dan penggajian tenaga kontrak itu sendiri. Namun Najmul yang ditemui usai pengukuhan Bunda PAUD KLU di Kantor Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga KLU Rabu (30/3) mengatakan, dirinya belum mengkaji laporan evaluasi yang diserahkan tim, karena bagaimanapun beberapa hari belakangan Najmul tengah berada di Turki.

Seperti yang sering diterangkan lanjut Najmul, evaluasi tenaga kontrak bertujuan untuk menertibkan administrasi tenaga kontrak itu sendiri. Karena saat ini banyak sekali tenaga kontra yang mengabdi sejak 2010, 2011 belum mendapatkan surat kontrak, tetapi ada yang mengabdi selama dua atau tiga bulan malah mendapatkan surat kontra. “Ini yang mau kita tertib, maaf, terutama yang tenaga kontrak titipan, baru mengabdi dua bulan sudah dapat SK, ini kan tidak adil. Makanya kita mau tertibkan,” terangnya.

Namun bukan berarti yang mengabdi dua tiga bulan kemudian mendapatkan SK tersebut akan diberhentikan atau tidak tidak diperpanjang kontraknya yang telah berakhir 31 Desember 2015. “Bukan berarti kita berhentikan, ya kita harus pahami masalahnya asecara komprehensif lah,” terangnya.

Kemudian apakah tenaga kontrak tersebut gajinya sebesar Rp 850 ribu per bulan akan dirapel dari Januari ataukah tidak? Menurut Najmul, perekrutan tenaga kontrak nantinya harus disesuaikan dengan seberapa besar anggaran untuk tenaga kontrak yang disetujui DPRD KLU. Perihal kemudian apakah gajinya akan dirapel, tentu menyesuaikan juga dengan ketentuan yang disebutkan dalam SK. “Kalau SK-nya dari Januari ya akan mendapatkan hak dari Januari,” tandasnya.

 

Sumber : (http://www.radarlombok.co.id/gaji-tenaga-kontrak-dirapel-tergantung-sk.html)

Komentar atas Gaji Tenaga Kontrak Dirapel Tergantung SK

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

KONTAK AMBULAN DESA

087761815446

Lokasi MEDANA

tampilkan dalam peta lebih besar