Sekda KLU Diperiksa Polisi
Administrator 28 Maret 2016 06:26:38 WIB
MATARAM—Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lombok Utara (KLU) Suardi diperiksa oleh tim penyelidik Subdit III Ditreskrimsus Polda NTB terkait kasus dugaan penyimpangan pengadaan alat peraga berbasis Informasi dan Teknologi (IT) di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) KLU tahun anggaran 2014 senilai Rp 5 miliar.
Direktur Ditreskrimsus Polda NTB melalui Kasubdit III Ditreskrimsus Polda NTB AKBP Andi Hermawan mengatakan, yang bersangkutan menghadiri pemanggilan yang dilakukan untuk dimintai klarifikasinya dalam kapasitasnya selaku ketua Tim Anggaran Pemerintah (TAPD) KLU. Dia dianggap mengetahui anggaran peruntukan dari pengadaan alat peraga IT ini.
Suardi juga dianggap mengetahui jika dalam pengadaan alat peraga yang dibagikan kepada 33 sekolah di KLU ini, ada perubahan penganggaran dalam pelaksanaannya karena jika ada perubahan penganggaran harus melalui TAPD. ‘’ Kira-kira seperti itu dimintai klarifikasinya. Selain tupoksinya selaku ketua tim TAPD,’’ katanya Selasa kemarin (22/3).
Dijelaskannya, kasus tersebut tergolong baru ditangani oleh Subdit III Ditreskrimsus Polda NTB menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk ke kepolisian. Namun dalam pelaksanaannya sudah banyak kemajuan yang didapat oleh penyelidik. Kemudian dari hasil gelar perkara (ekspos) sudah memenuhi unsur terkait dengan dugaan tindak pidananya sehingga dilanjutkan dan ditingkatkan ke tahap penyelidikan. ‘’ Dari hasil eksposenya sudah memenuhi unsur untuk bisa ditingkatkan ke tahap penyelidikan dan dilanjutkan dengan pemanggilan untuk meminta klarifikasi dari berbagai pihak terkait,’’ jelasnya.
Anggaran pengadaan alat peraga ini berasal dari bantuan Pemprov NTB. Indikasi penyimpangan yang ditemukan adanya dugaan kecurangan pada tahap pelelangan. Kemudian alat peraga ini kurang memberikan manfaat. Dari pantauan kepolisian juga disebut, sampai saat ini banyak alat peraga ini tidak digunakan oleh pihak sekolah selaku penerima bantuan. “ Jadi banyak guru yang mengaku tidak bisa memakai alat yang diberikan,’’ ungkapnya.Alat peraga berbasis IT ini terdiri dari bermacam item. Seperti rangkaian elektronik dan sebagainya.
Dari pantauan koran ini, Sekda Suardi cukup lama dimintai klarifikasinya oleh tim penyelidik. Suardi sempat diberikan waktu untuk menunaikan shalat Dzuhur dan makan siang oleh petugas. Kemudian dilanjutkan kembali setelahnya. Saat dimintai tanggapannya usai istirahat ini, Suardi tidak berkenan untuk memberikan komentarnya. Ia lebih memilih diam sambil bergegas masuk dan naik ke lantai dua gedung Ditreskrimsus Polda NTB menemui petugas yang sudah menunggunya.(gal)
Sumber (http://www.radarlombok.co.id/sekda-klu-diperiksa-polisi.html)
Komentar atas Sekda KLU Diperiksa Polisi
Formulir Penulisan Komentar
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- INFOGRAFIS ABPDes 2024 DAN INFOGRAFIS REALISASI APBDes 2023 Desa Medana
- Tingkatkan Kapasitas Penanggulangan Bencana, Dmc Dompet Dhuafa Adakan Pelatihan Intensif Bagi Relawa
- HUT Kabupaten Lombok Utara ke-15
- Penyaluran Paket Sembako Ramadhan MAA (Muslim Aid Australia)
- Berita Acara Penetapan APBDes 2023
- LPPD 2022
- LPPD Akhir Masa Jabatan Kades (2018-2023)