Sekda KLU Diperiksa Polisi

Administrator 28 Maret 2016 06:26:38 WIB

MATARAM—Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lombok Utara (KLU) Suardi diperiksa oleh tim penyelidik Subdit III Ditreskrimsus Polda NTB terkait  kasus dugaan penyimpangan pengadaan alat peraga berbasis Informasi dan Teknologi (IT)  di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) KLU tahun anggaran 2014 senilai Rp 5 miliar.

 Direktur Ditreskrimsus Polda NTB melalui Kasubdit III Ditreskrimsus Polda NTB AKBP Andi Hermawan mengatakan, yang bersangkutan  menghadiri pemanggilan yang dilakukan untuk dimintai klarifikasinya dalam kapasitasnya selaku ketua Tim Anggaran Pemerintah (TAPD) KLU.  Dia  dianggap mengetahui anggaran peruntukan dari pengadaan alat peraga IT ini. 

 Suardi juga dianggap  mengetahui jika dalam  pengadaan alat peraga yang dibagikan kepada 33 sekolah di KLU ini, ada perubahan penganggaran dalam pelaksanaannya karena jika ada perubahan penganggaran harus melalui TAPD. ‘’ Kira-kira seperti itu dimintai klarifikasinya. Selain tupoksinya selaku ketua tim TAPD,’’ katanya Selasa kemarin (22/3).

 Dijelaskannya, kasus tersebut tergolong baru ditangani oleh Subdit III Ditreskrimsus Polda NTB menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk ke kepolisian. Namun dalam pelaksanaannya sudah banyak kemajuan yang didapat oleh penyelidik.   Kemudian dari hasil gelar perkara (ekspos) sudah memenuhi unsur terkait dengan dugaan tindak pidananya sehingga dilanjutkan dan ditingkatkan ke tahap penyelidikan. ‘’ Dari hasil eksposenya sudah memenuhi unsur untuk bisa ditingkatkan ke tahap penyelidikan dan dilanjutkan dengan pemanggilan untuk meminta klarifikasi dari berbagai pihak terkait,’’ jelasnya.

 Anggaran pengadaan alat peraga ini  berasal dari bantuan Pemprov NTB. Indikasi penyimpangan yang ditemukan adanya dugaan kecurangan pada tahap pelelangan. Kemudian alat peraga ini kurang memberikan manfaat.  Dari pantauan kepolisian juga disebut, sampai saat ini banyak  alat peraga ini tidak digunakan oleh pihak sekolah selaku penerima bantuan. “ Jadi banyak guru  yang mengaku  tidak bisa memakai alat yang diberikan,’’ ungkapnya.Alat peraga berbasis IT ini terdiri dari bermacam item. Seperti rangkaian elektronik dan sebagainya.

Dari pantauan koran ini, Sekda Suardi cukup lama dimintai klarifikasinya oleh tim penyelidik. Suardi sempat diberikan waktu untuk menunaikan shalat Dzuhur dan makan siang oleh petugas. Kemudian dilanjutkan kembali setelahnya. Saat dimintai tanggapannya usai istirahat ini, Suardi tidak berkenan untuk memberikan komentarnya. Ia lebih memilih diam sambil bergegas masuk dan naik ke lantai dua gedung Ditreskrimsus Polda NTB menemui petugas yang sudah menunggunya.(gal)

 

Sumber (http://www.radarlombok.co.id/sekda-klu-diperiksa-polisi.html)

Komentar atas Sekda KLU Diperiksa Polisi

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

KONTAK AMBULAN DESA

087761815446

Lokasi MEDANA

tampilkan dalam peta lebih besar