KLU dan LPDP Tandatangani MoU
Administrator 12 Maret 2016 07:48:00 WIB
Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Utara (KLU) dan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman percepatan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) KLU di Hotel Medana Bay Marina Tanjung, Senin (08/03).
Sebagaimana diketahui, LPDP itu adalah lembaga pemerintah yang mengelola dana pendidikan abadi yang totalnya berjumlah 156 triliun dan LPDP senantiasa memberikan beasiswa pendidikan khususnya program Magister (S2) dan Doktor (S3).
Bupati KLU Dr.H.Najmul Akhyar,SH.,MH dalam sambutannya berharap agar sebanyak-banyaknya masyarakat KLU bisa mengikuti program ini. Tidak hanya terbatas pada aparatur sipil dilingkup Pemerintah Daerah KLU saja, melainkan juga bisa diikuti oleh masyarakat umum. Namun demikian, tegas Bupati, harus memenuhi toefl persyaratan yang telah ditentukan. Untuk menunjang kemampuan toefl ini, kedepan Pemda akan membangun Lembaga Bahasa KLU, yang rencananya akan dianggarkan pada APBD Perubahan 2016.
“Kita ingin kedepannya di KLU ini, akan ada banyak orang-orang yang memiliki SDM tinggi dan sekarang jalan kita sudah terbuka. Mari, guru-guru, dokter-dokter yang ada di KLU dan siapapun itu untuk ikut dalam program LPDP ini,”ajak Bupati.
Direktur LPDP Muhamad Mahdum dalam pengantarnya mengatakan, Pemerintah KLU merupakan pemerintah daerah kedua di Indonesia yang melakukan penanda tanganan MoU dengan LPDP setelah Pemerintah Kabupaten Bantaeng Provinsi Sulawesi Selatan. Mohamad Mahdun pun sangat mengapresiasi sikap proaktif dari Bupati KLU Dr H.Najmul Akhyar,SH.,MH dalam menjalin kerjasama dengan LPDP.
Dikatakan, dengan adanya penandatanganan kerjasama dengan Pemerintah KLU ini, maka tentunya akan terjalin komunikasi yang baik untuk membantu Pemerintah KLU meningkatkan SDM, baik aparatur maupun masyarakatnya melalui pemberian serangkaian beasiswa-beasiswa. Di dalam pemberian beasiswa tersebut, terdapat jalur reguler dan jalur afirmasi. Dimana jalur reguler ini dibuka untuk siapapun yang ingin mendapatkan beasiswa dari LPDP. Sementara jalur afirmasi dikhususkan untuk orang-orang yang berasal dari daerah dengan kondisi 3T (Tertinggal,Terluar dan Terdepan). Bedanya, untuk jalur reguler, persyaratannya harus memenuhi toefl minimal 500 untuk perguruan tinggi dalam negeri dan 550 untuk perguruan tinggi luar negeri. Sementara peserta afirmasi, toefl bisa minimal 400. Namun dengan ketentuan , peserta afirmasi mengikuti program persiapan di perguruan tinggi tujuan selama minimal tiga bulan, maksimal 12 bulan untuk meningkatkan kemampuan bahasa inggris sesuai persyaratan toefl jalur reguler.
“Alhamdulillah, saya kira untuk di KLU bisa mengikuti jalur afirmasi ini.Seluruh Indonesia, kita punya kuota 5.000 calon penerima, khusus untuk daerah 3T, kita berikan sekitar 1.500 calon penerima. Saya harapkan akan ada banyak dari KLU dari 1.500 ini,”harapnya.
Dengan adanya anggaran yang disiapkan pihak LPDP ini, lanjut Muhamad Mahdum, nantinya diharapkan Pemerintah KLU, tidak menganggarkan biaya pendidikan S2, S3 bagi aparatur maupun masyarakatnya di APBD, karena LPDP sudah menyiapkan dana untuk itu.
SUMBER : http://lombokutarakab.go.id/v1/berita/695-klu-dan-lpdp-tandatangani-mou
Komentar atas KLU dan LPDP Tandatangani MoU
sejauh ini belum ada informasi ke desa tentang seleksi penerimaan beasiswa khusus s2, seandainya ada kita akan selalu infokan melalui web desa ini,
Kapan dimulai utk seleksi calon penerima beasiswa kususnya s2 dan apa saja syarat2 nya???
Formulir Penulisan Komentar
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- INFOGRAFIS ABPDes 2024 DAN INFOGRAFIS REALISASI APBDes 2023 Desa Medana
- Tingkatkan Kapasitas Penanggulangan Bencana, Dmc Dompet Dhuafa Adakan Pelatihan Intensif Bagi Relawa
- HUT Kabupaten Lombok Utara ke-15
- Penyaluran Paket Sembako Ramadhan MAA (Muslim Aid Australia)
- Berita Acara Penetapan APBDes 2023
- LPPD 2022
- LPPD Akhir Masa Jabatan Kades (2018-2023)