PEMBENTUKAN SATGAS COVID-19 SKALA MIKRO DESA MEDANA
Administrator 02 Maret 2021 02:18:34 WIB
Medana- Pemerintah kembali menggunakan istilah baru untuk memberlakukan kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat. Kini istilah yang di gunakan adalah Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro atau PPKM Mikro.
Bertempatdi aula kantor desa medana kemarin (23/02/21) diadakan musyawarah desa yang membahas sekaligus membentuk satgas covid-19 berskala mikro yang dimana diketuai langsung oleh kepala Desa Medana. Dalam acara tersebut dihadiri langsung oleh, Bapak Camat Tanjung, Bhabinkamtibamas Medana, Bhabinsa Desa Medana, Ketua BPD Medana, Kepala Kewilayahan sedesa Medana, Linmas Medana, Ketua Karang Taruna, dan RT Sedesa Medana.
Pembentukan Satgas Covid-skala mikro ini didasari oleh Instruksi kementerian dalam Negeri Republik Indonesia No. 443/0619/BPD tentang pemberlakuan Pembetasan Kegiatan masyarakat berbasis Mikro dan peraturan desa (perdes) Medana No. 1 Tahun 2021 tentang Pemeberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dan Pelaksanaan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Desa Medana. Mengingat Kabupaten Lombok Utara kembali menjadi zona merah seiring meningktanya pasien positif covid-19 dan terlebih khusus desa medana salah satu desa di kabupaten Lombok utara yang masuk zona merah covid-19.
Adapun tugas dari satgas covid skala mikro desa yakni Melakukan pendataan terhadap warga yang menjadi suspek, terkonfirmasi covid-19, orang lanjut usia dan masyarakat yang keluar masuk Desa, Melakukan sosialisai penerapan protokol kesehatan yakni mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak dalam wilayah desa, Melakukan sterilisasi fsilitas umum dan fasilitas sosial di wilayah desa secara berkala, Meneydiak pasilitas cuci tangan, hand sanitizer, disinpektan, serta tempat sampah medis dan non medis di setiap posko desa; dan Melaporkan pelaksanaan tim secara berkala kepada kepala desa.
Pemerintah kembali menggunakan istilah baru untuk memberlakukan kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat. Kini istilah yang di gunakan adalah Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro atau PPKM Mikro.
Bertempatdi aula kantor desa medana kemarin (23/02/21) diadakan musyawarah desa yang membahas sekaligus membentuk satgas covid-19 berskala mikro yang dimana diketuai langsung oleh kepala Desa Medana. Dalam acara tersebut dihadiri langsung oleh, Bapak Camat Tanjung, Bhabinkamtibamas Medana, Bhabinsa Desa Medana, Ketua BPD Medana, Kepala Kewilayahan sedesa Medana, Linmas Medana, Ketua Karang Taruna, dan RT Sedesa Medana.
Pembentukan Satgas Covid-skala mikro ini didasari oleh Instruksi kementerian dalam Negeri Republik Indonesia No. 443/0619/BPD tentang pemberlakuan Pembetasan Kegiatan masyarakat berbasis Mikro dan peraturan desa (perdes) Medana No. 1 Tahun 2021 tentang Pemeberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dan Pelaksanaan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Desa Medana. Mengingat Kabupaten Lombok Utara kembali menjadi zona merah seiring meningktanya pasien positif covid-19 dan terlebih khusus desa medana salah satu desa di kabupaten Lombok utara yang masuk zona merah covid-19.
Adapun tugas dari satgas covid skala mikro desa yakni Melakukan pendataan terhadap warga yang menjadi suspek, terkonfirmasi covid-19, orang lanjut usia dan masyarakat yang keluar masuk Desa, Melakukan sosialisai penerapan protokol kesehatan yakni mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak dalam wilayah desa, Melakukan sterilisasi fsilitas umum dan fasilitas sosial di wilayah desa secara berkala, Meneydiak pasilitas cuci tangan, hand sanitizer, disinpektan, serta tempat sampah medis dan non medis di setiap posko desa; dan Melaporkan pelaksanaan tim secara berkala kepada kepala desa.n (adminSID)
Komentar atas PEMBENTUKAN SATGAS COVID-19 SKALA MIKRO DESA MEDANA
Formulir Penulisan Komentar
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- INFOGRAFIS ABPDes 2024 DAN INFOGRAFIS REALISASI APBDes 2023 Desa Medana
- Tingkatkan Kapasitas Penanggulangan Bencana, Dmc Dompet Dhuafa Adakan Pelatihan Intensif Bagi Relawa
- HUT Kabupaten Lombok Utara ke-15
- Penyaluran Paket Sembako Ramadhan MAA (Muslim Aid Australia)
- Berita Acara Penetapan APBDes 2023
- LPPD 2022
- LPPD Akhir Masa Jabatan Kades (2018-2023)