Serah terima Alat Bantu Pencegahan Covid-19
Administrator 02 April 2020 03:30:12 WIB
Medana - pada hari ini Kamis 02/04/2020 Kepala Desa Medana- didampingi oleh Relawan Pencegahan Virus Covid-19 bertempat di Halaman Kantor Desa Medana menyerahkan secara langsung 9 Unit Mesin Semprot Desinfektan kepada Kepala Dusun yang didampingi oleh Satgas Covid-19 di masing-masing Dusun, selain Mesin Semprot Desinfektan Juga diserahkan beberapa Perlengkapan lain seperti, Masker, Hand Sanitizer, Bak Penampung Air, bahan-bahan Pembuat Desinfektan dan MegaPhone.
Bantuan tersebut nantinya digunakan sebagai salah satu sarana pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid-19 di di Masing-masing Dusun Di Desa Medana.
dalam kesempatan ini kepala Desa Medana (H. UMAR KHALID) Menyampaikan bahwa “harapan kami dari Pihak Desa Bahwa alat-alat yang diberikan ini berupa Sarung tangan, Sabun, Mesin Semprot Desinfektan, Sabun Cuci Tangan dan Bahan-bahan Pembuat Desinfektan, alat deteksi Suhu tubuh, dan MegaPhone alat-alat yang diserahkan tersebut dapat dipergunakan dengan sebaik-baiknya Oleh Tim satgas di masing-masing dusun untuk kepentingan Pencegahan Virus Covid-19 di tengah-tengah masyarakat”, imbuhnya.
Dalam kesempatan yang sama juga Sulaeman Kepala Dusun Jambianom yang hadir dalam proses serah terima tersebut menyampaikan “kami dari pihak dusun merasa sangat berterima kasih kepada Pihak pemdes sudah merealisasikan hasil dari Musyawarah APBDes-P untuk pencegahan Virus Covid 19 di Desa Medana dan mudah-mudahan Virus Covid-19 tidak ada di Desa Medana. Adminsid.
Komentar atas Serah terima Alat Bantu Pencegahan Covid-19
Formulir Penulisan Komentar
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- INFOGRAFIS ABPDes 2024 DAN INFOGRAFIS REALISASI APBDes 2023 Desa Medana
- Tingkatkan Kapasitas Penanggulangan Bencana, Dmc Dompet Dhuafa Adakan Pelatihan Intensif Bagi Relawa
- HUT Kabupaten Lombok Utara ke-15
- Penyaluran Paket Sembako Ramadhan MAA (Muslim Aid Australia)
- Berita Acara Penetapan APBDes 2023
- LPPD 2022
- LPPD Akhir Masa Jabatan Kades (2018-2023)