Dukun Pijat Cabuli Anak Dibawah Umur

Administrator 29 Oktober 2016 03:48:49 WIB

TANJUNG – Kasus dugaan pencabulan kembali terjadi di Lombok Utara. Kali ini korbannya adalah L (inisial), 16 tahun warga Pemenang Barat. Berniat untuk mengobati kakinya yang sakit, L justru dicabuli oleh dukun pijat S (inisial), 64 tahun warga Desa Pemenang Barat.

Kapolsek Pemenang Iptu Dewa Gede Meiriawan menjelaskan, kasus ini bermula ketika L mengeluhkan kaki sakit seperti tertusuk dan panas pada bulan September lalu. Mendengar keluhan itu, orang tua L kemudian membawanya berobat ke rumah S. ”Sampai di rumah pelaku, korban diminta berganti pakaian dengan menggunakan sarung dan menunggu di dalam kamar,” ungkapnya.

Saat korban berada di dalam kamar bersama pelaku, orang tua korban berada di luar. Di dalam kamar tersebutlah pelaku melakukan aksinya. Saat itu korban tidak berani melakukan perlawanan.

Sebulan kemudian tepatnya 13 Oktober, pelaku kembali mendatangi korban yang saat itu tinggal bersama neneknya di Desa Pemenang Barat. ”Pelaku ini datang dengan inisiatif sendiri tanpa diminta. Pelaku datang kembali untuk mengobati korban sekitar pukul 19.00 Wita,” katanya.

Kepada nenek L, pelaku kembali meminta korban untuk berganti pakaian dan memakai sarung saja. Ini diminta untuk menjalani proses pengobatan. Akhirnya, pengobatan pun dilakukan di kamar, tanpa boleh ditemani keluarga korban. Pelaku kembali mengulangi perbuatannya di kamar tersebut.

Setelah mengalami kejadian yang kedua tersebut, korban akhirnya bercerita kepada keluarganya. Pihak keluarga yang keberatan, melaporkan kejadian ini ke Polsek Pemenang pada 22 Oktober lalu. Pelaku saat sudah ditahan di Polres Lobar. Kasusnya ditangani unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lobar.

Terpisah, Kasatreskrim Polres Lobar AKP Joko Tamtomo mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan, pelaku sudah mengakui perbuatannya tersebut. ”Diakui dua kali melakukan. Sekarang sudah ditahan sebagai tersangka,” pungkasnya. (puj/r7)

Sumber : (http://www.lombokpost.net/2016/10/28/dukun-pijat-cabuli-anak-dibawah-umur/)

Komentar atas Dukun Pijat Cabuli Anak Dibawah Umur

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

KONTAK AMBULAN DESA

087761815446

Lokasi MEDANA

tampilkan dalam peta lebih besar