POLSEK BAYAN MERINGKUS DPO ASAL SULAWESI UTARA
Administrator 23 Oktober 2016 16:19:57 WIB
TANJUNG – Polsek Bayan kembali berhasil meringkus daftar pencarian orang (DPO) dari daerah lain. Kali Polsek Bayan meringkus Junaidi, DPO kasus korupsi yang terjadi di Sulawesi Utara. Junaedi dibekuksaat bersembunyi di rumah salah seorang penduduk di Dusun Karang Tunggul, Desa Anyar, Kamis (20/10) malam sekitar pukul 19.00 Wita. ”Junaedi sudah berada tiga hari di sini (Bayan),” ujar Kapolsek Bayan Iptu I Made Suarta, kemarin (21/10).
Dijelaskan, sebelum meringkus pelaku, anggota Reskrim dari Polres Luwut Utara, Sulawesi Utara melakukan koordinasi dengan Polsek Bayan. Mereka menunjukkan surat perintah penangkapan Junaedi. Berbekal informasi ini Polsek Bayan bersama anggota Reskrim Polres Luwut Utara pun melakukan penangkapan. ”Pelaku ini ternyata kos di salah satu rumah warga Muksan yang ada di Bayan,” katanya.
Lebih lanjut, Suarta mengungkapkan dari hasil koordinasi dengan Polres Luwut Utara, Junaedi merupakan pelaku korupsi pembangunan rumah komunitas adat terpencil Dinas Sosial Sulawesi Utara. ”Sekarang Junaedi sudah dibawa kembali ke lokasi perkara untuk proses selanjutnya,” pungkasnya. (puj/r7)
Sumber : (http://www.lombokpost.net/2016/10/22/pelarian-junaidi-berakhir-bayan/)
Komentar atas POLSEK BAYAN MERINGKUS DPO ASAL SULAWESI UTARA
Formulir Penulisan Komentar
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- INFOGRAFIS ABPDes 2024 DAN INFOGRAFIS REALISASI APBDes 2023 Desa Medana
- Tingkatkan Kapasitas Penanggulangan Bencana, Dmc Dompet Dhuafa Adakan Pelatihan Intensif Bagi Relawa
- HUT Kabupaten Lombok Utara ke-15
- Penyaluran Paket Sembako Ramadhan MAA (Muslim Aid Australia)
- Berita Acara Penetapan APBDes 2023
- LPPD 2022
- LPPD Akhir Masa Jabatan Kades (2018-2023)