POLSEK BAYAN MERINGKUS DPO ASAL SULAWESI UTARA

Administrator 23 Oktober 2016 16:19:57 WIB

TANJUNG – Polsek Bayan kembali berhasil meringkus daftar pencarian orang (DPO) dari daerah lain. Kali Polsek Bayan meringkus Junaidi, DPO kasus korupsi yang terjadi di Sulawesi Utara. Junaedi dibekuksaat bersembunyi di rumah salah seorang penduduk di Dusun Karang Tunggul, Desa Anyar, Kamis (20/10) malam sekitar pukul 19.00 Wita. ”Junaedi sudah berada tiga hari di sini (Bayan),” ujar Kapolsek Bayan Iptu I Made Suarta, kemarin (21/10).

Dijelaskan, sebelum meringkus pelaku, anggota Reskrim dari Polres Luwut Utara, Sulawesi Utara melakukan koordinasi dengan Polsek Bayan. Mereka menunjukkan surat perintah penangkapan Junaedi. Berbekal informasi ini Polsek Bayan bersama anggota Reskrim Polres Luwut Utara pun melakukan penangkapan. ”Pelaku ini ternyata kos di salah satu rumah warga Muksan yang ada di Bayan,” katanya.

Lebih lanjut, Suarta mengungkapkan dari hasil koordinasi dengan Polres Luwut Utara, Junaedi merupakan pelaku korupsi pembangunan rumah komunitas adat terpencil Dinas Sosial Sulawesi Utara. ”Sekarang Junaedi sudah dibawa kembali ke lokasi perkara untuk proses selanjutnya,” pungkasnya. (puj/r7)

Sumber : (http://www.lombokpost.net/2016/10/22/pelarian-junaidi-berakhir-bayan/)

Komentar atas POLSEK BAYAN MERINGKUS DPO ASAL SULAWESI UTARA

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

KONTAK AMBULAN DESA

087761815446

Lokasi MEDANA

tampilkan dalam peta lebih besar