Rencana penertiban Pelabuhan Bangsal dan Teluk Nare

Administrator 20 Oktober 2016 23:46:28 WIB

TANJUNG – Tim terpadu Lombok Utara memantapkan rencana penertiban Pelabuhan Bangsal dan Teluk Nare. Rapat koordinasi dihadiri pihak kepolisian, syahbandar, perwakilan kusir cidomo, dan sejumlah SKPD di aula Kantor Bupati Lombok Utara, kemarin (19/10).

Kepala Kesbangpol Lombok Utara yang juga ketua tim Ahmad Dharma menjelaskan penertiban kawasan Pelabuhan Bangsal ini didahului dengan sosialisasi yang dilakukan tim selama sebulan terakhir. ”Kita mulai action akhir Oktober nanti. Kita lakukan dalam tiga tahap berakhir di Desember,” ujarnya.

Dikatakan, ada beberapa hal yang akan dilakukan di Bangsal. Seperti, memfungsikan terminal yang ada di Bangsal, pengaturan jalur bagi cidomo, menertibkan koperasi dan biro jasa, dan tempat parkir kendaraan milik masyarakat. ”Seluruh stakeholder yang ada di Bangsal harus jelas identitasnya. Tanpa identitas mereka akan kita keluarkan,” tandasnya.

Hal ini dilakukan sesuai instruksi bupati untuk menata dan membuat Pelabuhan Bangsal tertib. Intinya harus meningkatkan pelayanan bagi wisatawan. ”Setelah kita tata, nanti kita serahkan ke dinas yang memiliki tupoksi untuk memantau dan mengawasi,” tuturnya.

Terkait, tempat parkir milik warga, dalam hal ini akan ditertibkan tentang pajaknya. Selama ini belasan tempat parkir yang ada di Bangsal diketahui tidak pernah membayar pajak sesuai aturan yang berlaku di Lombok Utara. ”Ini akan kita tindak lanjuti, kita beri teguran pertama hingga ketiga. Kalau tidak mau patuh kita tutup,” katanya.

Sementara itu, dari pihak kepolisian yang diwakili Kapolsek Tanjung M. Purna mengatakan, kepolisian siap membackup kegiatan penertiban tersebut. ”Kita pasti backup, tetapi kami berharap SOP dari tim penertiban sudah jelas agar tidak ada keraguan saat aksi nanti,” katanya.

Ditambahkan, untuk tempat parkir yang ada di wilayah Bangsal, pihaknya menyarankan jika memang tidak patuh terhadap aturan agar langsung diberikan sanksi. ”Kalau perlu kita tutup segel dan pasangi garis polisi,” cetusnya.

Perwakilan kusir cidomo yang beroperasi di Bangsal Sairi mengungkapkan, permintaan dari pihaknya adalah kendaraan yang membawa wisatawan harus sampai di lahan parkir yang ada di terminal Bangsal. ”Yang penting wisatawan turun di terminal dulu. Perkara dia mau naik cidomo atau jalan, kami tidak memaksa,” tandasnya.

Ditambahkan, dari harapan 17 kusir cidomo yang beroperasi di dalam terminal, tarif wisatawan yang menggunakan cidomo dari terminal hingga ke dermaga Bangsal ditetapkan sebesar Rp 20 ribu. ”Maksimal mengangkut empat penumpang,” cetusnya.

Terpisah, Kabid Pendapatan DPPKAD Lombok Utara Vidi Eka Kusuma membenarkan jika pajak parkir dari tempat parkir kendaraan yang ada di Bangsal dalam Perda Nomor 3 Tahun 2010 tentang pajak daerah selama ini belum tertarik maksimal.

Meskipun tempat parkir ini sendiri belum memiliki izin tetapi untuk menarik pajak tetap bisa dilakukan. Dengan terpenuhi syarat untuk membayar pajak. ”Syarat ini sudah terpenuhi sesuai asas hukum materil kita bisa kesampingkan formalitas,” katanya.

Ditambahkan, setiap tahun pajak dari 13 tempat parkir ini ditargetkan sebesar Rp 10 juta. Namun kenyataannya untuk 2015 lalu hanya bisa terkumpul sekitar Rp 700 ribu. ”Satu tempat parkir itu harus membayar pajak sebanyak 20 persen dari pemasukannya,” pungkasnya. (puj/r7) 

 

Sumber : (http://www.lombokpost.net/2016/10/20/semoga-wisatawan-lebih-nyaman/)

Komentar atas Rencana penertiban Pelabuhan Bangsal dan Teluk Nare

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

KONTAK AMBULAN DESA

087761815446

Lokasi MEDANA

tampilkan dalam peta lebih besar