Inspektorat Laporkan Hasil Audit Tiket Palsu dan Kebocoran Retribusi Pariwisata

Administrator 18 April 2016 23:50:35 WIB

TANJUNG – Hasil pemeriksaan terkait tiket palsu dan retribusi tempat rekreasi dan olahraga di Bangsal yang dilakukan Inspektorat diklaim sudah tuntas oleh Wakil Bupati Lombok Utara Sarifudin. ”Saya sudah panggil Kepala Inspektorat dan hari ini (kemarin) dia berjanji memberikan kepada saya laporannya,” ujar Sarifudin pada wartawan, Jumat (15/4).

Dijelaskan, memang belum ada laporan resmi yang disampaikan Inspektorat. Namun dari informasi awal memang diindikasikan ada keterlibatan oknum. ”Ada indikasi, tetapi kita tunggu saja resminya karena belum disampaikan kepada saya,” katanya.

Terkait laporan ke polisi, Sarifudin mengatakan dirinya bisa saja membuat laporan ke Polda. Akan tetapi dirinya masih menunggu laporan Inspektorat agar data-data yang dimiliki lengkap. ”Tidak etis rasanya kalau saya melapor tanpa data-data lengkap,” cetusnya.

Namun secara non formal, Sarifudin sudah menyampaikan kepada aparat penegak hukum lainnya yang ingin melakukan penyelidikan bisa segera melakukan. ”Silahkan kalau ada yang mau menyelidiki, tetapi harus serius jangan sampai tidak berujung,” katanya.

Lebih lanjut, Sarifudin mengatakan, Pemkab pasti memberikan sanksi jika memang ditemukan ada pelanggaran. Baik itu pelanggaran administratif saja atau bahkan ada pelanggaran pidana. ”Kalau memang ada unsur pidana yang disengaja ya kita serahkan ke aparat hukum,” tandasnya.

Terpisah, anggota DPRD Lombok Utara Ardianto mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi langkah Inspektorat yang melakukan pemeriksaan terkait temuan di sektor pariwisata tersebut. ”Bagus kalau sudah ditindaklanjuti,” katanya.

Pihaknya berharap pemeriksaan tidak dilakukan berlarut-larut sehingga terkesan tertutup. Menurutnya Inspektorat memang berhak melakukan pemeriksaan tertutup namun jangan sampai hal tersebut memakan waktu yang lama. ”Hak mereka kalau mau pemeriksaan tertutup, tetapi ini tetap harus diungkap jika sudah ada hasilnya,” tandasnya.

Politisi Hanura ini juga meminta Inspektorat bisa segera mengumumkan atau setidaknya melaporkan hasilnya kepada bupati maupun wakil bupati. ”Kalau sudah selesai silahkan dilaporkan kepada pimpinan. Kalau kami di legislatif berharap selesai sebelum Juni, karena Juni masa pembahasan LHP BPK 2015,” pungkasnya. (puj/r9)

Sumber : (http://www.lombokpost.net/2016/04/16/jangan-ditutup-tutupi-ya/)

Komentar atas Inspektorat Laporkan Hasil Audit Tiket Palsu dan Kebocoran Retribusi Pariwisata

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

KONTAK AMBULAN DESA

087761815446

Lokasi MEDANA

tampilkan dalam peta lebih besar