ADD sudah di Transfer ke Rekening Daerah, Ayo Pak Kades, Lengkapi Syaratnya!

Administrator 10 April 2016 06:29:17 WIB

TANJUNG – Akhirnya, Pemkab akan segera mencairkan alokasi dana desa (ADD) yang bersumber dari APBN. Pasalnya, pemerintah pusat sudah mentransfer ADD untuk 33 desa di KLU ke rekening daerah. Untuk itu, BPM PP KB Pemdes Lombok Utara menargetkan pencairan akan rampung bulan ini.  ”Untuk tahap I kita sudah terima, selanjutnya kita targetkan desa-desa bisa mengeksekusinya April ini,” ujar Kabid Pemdes BPM PP KB Pemdes Lombok Utara Edi Agus Wahyudi, kemarin (8/4).

Dijelaskan, transfer dana dari pusat pada tahap I ini sebesar 60 persen. Hal ini sesuai dengan kesepakatan tiga menteri.  Transfer dana desa tahun 2016 dilakukan dalam dua tahap yakni tahap I (60 persen) di bulan April dan tahap II (40 persen) di bulan Agustus mendatang. ”Sekarang tinggal desa yang menyerahkan persyaratan yang dibutuhkan. Semakin cepat mereka menyerahkan syarat semakin cepat juga mereka bisa melakukan kegiatan,” paparnya.

Hingga kemarin, baru Desa Gondang yang menyerahkan syarat dan sudah diverifikasi BPM PP KB Pemdes. Tahap selajutnya kemudian akan dilanjutkan ke DPPKAD Lombok Utara. ”Kalau Gondang sudah sejak 10 hari lalu dan rencananya besok akan diajukan ke DPPKAD. Yang lain juga sudah menyerahkan, hanya saja masih harus merevisi beberapa poin,” ungkapnya.

Dari data yang dihimpun, masing-masing desa di Lombok Utara mendapatkan dana desa bervariasi. Di Kecamatan Gangga dan Bayan, Desa Gondang Rp 825 juta lebih, Bentek Rp 882 juta lebih, Rempek Rp 865 juta lebih, Genggelang Rp 898 juta lebih, Sambik Bangkol Rp 831 juta lebih, Kayangan Rp 770 juta lebih, Santong Rp 764 juta lebih, Selengen Rp 826 juta lebih, Sesait Rp 884 juta lebih, Gumantar Rp 871 juta lebih, Salut Rp 745 juta lebih, Dangiang Rp 735 juta lebih, Pendua Rp 730 juta lebih,  Bayan Rp 855 juta lebih, Loloan Rp 806 juta lebih, Anyar 817 juta lebih, Sukadana Rp 955 juta lebih, Akar-Akar Rp 864 juta lebih, Senaru Rp 868 juta lebih, Mumbul Sari Rp 770 juta lebih, Sambik Elen Rp 769 juta lebih, dan Karang Bajo Rp 768 juta lebih.

Sementara untuk Kecamatan Tanjung dan Pemenang, Desa Tanjung Rp 825 juta lebih, Sokong Rp 822 juta lebih, Jenggala Rp 877 juta lebih, Tegal Maja Rp 784 juta lebih, Sigar Penjalin Rp 845 juta lebih, Medana Rp 709 juta lebih, Teniga Rp 718 juta lebih, Pemenang Timur Rp 825 juta lebih, Pemenang Barat Rp 978 juta lebih, Malaka Rp 820 juta lebih, dan Gili Indah Rp 678 juta lebih.

 

Sumber : (http://www.lombokpost.net/2016/04/09/ayo-pak-kades-lengkapi-syaratnya/)

Komentar atas ADD sudah di Transfer ke Rekening Daerah, Ayo Pak Kades, Lengkapi Syaratnya!

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

KONTAK AMBULAN DESA

087761815446

Lokasi MEDANA

tampilkan dalam peta lebih besar