Dua Spesialis Congkel Jok Motor di Apotek Rania Tertangkap

Administrator 09 April 2016 02:31:22 WIB

TANJUNG – Masih ingat kasus pencurian uang di dalam jok motor yang terjadi di halaman parkir apotek Rania, Tanjung, Maret lalu? Kasus ini sudah terungkap, Polsek Tanjung berhasil menangkap dua orang pelaku.

“Sudah kita tangkap awal April lalu,” ujar Kapolsek Tanjung AKP M. Purna, pada wartawan di ruang kerjanya, kemarin (7/4).

Dijelaskan, penangkapan dua pelaku yakni BA, 23 tahun dan MR, 39 tahun dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan rekaman kamera CCTV yang ada di apotek Rania.

“Kita pelajari rekaman CCTV, setelah dipastikan pelakunya baru kita ringkus di rumah mereka,” paparnya.

Purna mengungkapkan kedua pelaku ini merupakan spesialis pencuri jok motor. Modus yang digunakan adalah pelaku mengintai korban sejak berada di bank. Begitu korban terlihat keluar dari bank dan memasukkan uang ke jok motor maka kedua pelaku langsung membututi korban. Saat tiba di tempat yang cocok untuk eksekusi, pelaku BA turun dari motor kemudian mencungkil jok motor pelaku dengan kunci letter T, sementara MR menunggu di motor.

“Hanya hitungan detik mereka beraksi. Ini memang keahlian mereka,” katanya.

Lebih lanjut, Purna mengatakan, berbekal rekaman CCTV dan penyelidikan, polisi pun bergerak menangkap BA di rumahnya di wilayah Tanjung pada 2 April lalu. Kemudian berbekal keterangan BA, akhirnya polisi juga berhasil meringkus MR.

“Mereka sempat mengelak, tetapi setelah kita tunjukkan CCTV mereka mengakuinya,” tuturnya.

Untuk diketahui, aksi pencurian uang yang disimpan dalam jok motor ini terjadi pada 15 Maret lalu sekitar pukul 12.30 Wita. Saat itu, korban Juliarti asal Dusun Aur Kuning, Desa Sesait mampir di apotek Rania untuk membeli obat setelah mengambil uang dari bank sebesar Rp 13 juta.

Dari hasil pencurian itu, MR dapat jatah Rp 10 juta yang sudah digunakan untuk membeli alat pancing, sedangkan BU Rp 3 juta.

“Uang sudah dihabiskan keduanya,” katanya.

Dari rekaman CCTV tersebut memang tampak jelas pelaku BU saat mencongkel jok motor dan MR menunggu di motor. Purna memastikan tidak ada keterlibatan tukang parkir di apotek tersebut, karena dalam rekaman sebelum korban tiba di apotek tukang parkir sudah tampak ngobrol dengan seorang perempuan. Aktivitas itu terus berlanjut hingga korban masuk ke apotek.

“Semua jelas di rekaman CCTV,” tegasnya.

Kedua pelaku saat ini meringkuk di sel tahanan Polsek Tanjung. Mereka dijerat pasal 363 tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun. 

Sumber : (http://www.lombokpost.net/2016/04/08/dua-spesialis-congkel-jok-motor-dibekuk/)

Komentar atas Dua Spesialis Congkel Jok Motor di Apotek Rania Tertangkap

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

KONTAK AMBULAN DESA

087761815446

Lokasi MEDANA

tampilkan dalam peta lebih besar