April, Kepastian Rekrutmen Pendamping Desa

Administrator 01 April 2016 06:38:03 WIB

MATARAM – Masa kerja  tenaga pendamping  desa akan berakhir pada 31 Maret 2016.

  Kementerian Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT)  berencana  kembali membuka rekrutmen pendamping desa. Sekretaris Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Provinsi NTB, Fathul Gani mengatakan, Kemendes PDTT  sampai saat ini belum ada informasi resmi pelaksanaan rekrutmen pendamping desa. Namun bulan April depan akan ada kepastian tentang jadwal rekrutmen tersebut. "Target bulan April sudah ada kepastian," ungkapnya kepada Radar Lombok Rabu malam (30/3).

 Rencana rekrutmen tahun 2016 awalnya akan dilaksanakan pada bulan Februari lalu. Namun dibatalkan karena anggarannya masih belum jelas untuk membiayai rekrutmen dan honor pendamping yang baru.

Gani menyampaikan, pemerintah pusat masih mempersiapkan anggaran untuk honor pendamping. Setelah itu barulah kemudian dilakukan pemetaan dan menyiapkan rekrutmen.

 Rekrutmen pendamping desa di NTB menorehkan catatan buruk beberapa waktu lalu. Puluhan orang bisa lulus tanpa mengikuti seleksi administrasi. Persoalan itupun diakhiri dengan tanggungjawab sehingga puluhan Pendamping Lokal Desa (PLD) yang diduga lulus dengan cara siluman terbuang dan tidak terpakai.

 Sementara ratusan pendamping lainnya sudah bekerja ke masing-masing desa sesuai tugas yang diemban. Kontrak kerja mereka akan diperpanjang lagi akhir Maret ini. "Kontrak mereka kan habis bulan Maret ini, nanti kita perpanjang dengan memberikan banyak catatan-catatan," kata Kepala BPMPD Provinsi NTB Bachrudin.

 Ratusan PLD yang bekerja diakui Bachrudin ada yang memuaskan dan tidak. Bagi yang kinerjanya dinilai baik akan terus diperpanjang, namun bagi PLD yang kinerjanya belum memuaskan diberikan batas sampai 6 bulan. Setelah 6 bulan apabila masih saja tidak ada kemajuan makan akan diputuskan kontraknya.

 Berdasarkan evaluasi yang dilakukan BPMPD, banyak desa yang mengeluhkan kemampuan PLD. Sumber Daya Manusia (SDM) PLD masih belum merata sehingga terkadang pemerintah desa lebih pintar dibandingkan pendamping itu sendiri. "Memang ada pendamping yang seharusnya mendampingi malah dia yang diajari," ungkapnya.

 Terkait hal itu, BPMPD akan mengupayakan peningkatan kapasitas PLD tahun ini. Namun sekali lagi ditegaskan Bachrudin, apabila setalah 6 bulan menjadi PLD dan tidak ada kemajuan tentunya akan dievaluasi dan diputuskan kontraknya karena dianggap tidak mampu. "Jadi Maret ini kita akan perpanjang kontrak mereka untuk beberapa bulan kedepan, nanti kalau sudah habis kontrak kita evaluasi lagi," katanya.

 Rencana rekrutmen kembali pendamping desa ini   justru menuai kisruh dan saling tuduh. Ada pihak yang merasa bahwa hal ini sengaja dilakukan oleh Kemendes PDTT untuk menyingkirkan para pekerja itu dari desa. Ada juga yang menuduh telah terjadi politisasi di dalam proses pemilihan pendamping profesional desa.

 Padahal, menurut Direktur Eksekutif PATTIRO Sad Dian Utomo, kegaduhan ini tidak perlu terjadi jika pemerintah mampu meyakinkan publik, terutama para pendamping desa bahwa sistem dan tata kelola yang akan digunakan dalam proses perekrutan  transparan dan akuntabel. "Seharusnya sebelum mulai melakukan perekrutan, buka dulu semuanya agar publik tahu, mulai dari jadwal pendaftaran dan pelaksanaan tes tertulis dan wawancara. Materi tes juga harus diinformasikan kepada calon pendamping desa periode mendatang," ujar Sad Dian.

 Lanjut dia, jika pendaftaran dilakukan secara online, pemerintah harus memberi tahu dimana para calon pendaftar dapat mengaksesnya. Kalau dilakukan secara offline, lokasi pendaftaran juga harus diinformasikan. "Pada saat pendaftaran pendamping desa awal tahun 2016 lalu, sistem pendaftaran online itu sering bermasalah, server sering down. Nah, jika calon pendamping desa kembali mengalami hal ini, mereka bisa langsung melaporkannya pihak yang nanti ditunjuk pemerintah untuk menangani masalah ini. Jadi pemerintah tidak boleh lupa menetapkan mekanisme untuk hal ini," tutur Sad Dian.

 Pemerintah pun harus memberi ruang masyarakat sipil untuk berpartisipasi dalam mengawasi apakah keluhan yang disampaikan para calon pendamping desa tersebut benar-benar ditindaklanjuti dan membuahkan hasil. Untuk itu, menurut Sad Dian, Pokja Desa Membangun Indonesia (PDMI) seharusnya bisa mengambil peran proaktif dengan membuat dan mengusulkan panduan mengenai keterlibatan publik dalam proses perekrutan ini. Tujuannya agar masyarakat mengetahui dan memahami peran-peran mereka dalam mengawasi perekrutan tersebut sehingga nantinya didapatkan pendamping desa yang terbaik.

 Jika ada tes tertulis, Sad Dian mengatakan, pemerintah sebaiknya merincikan dan menginformasikan materi apa saja yang akan diujikan kepada calon pendamping desa. Demikian juga jika terdapat tahapan tes wawancara.

 Sad Dian menerangkan hal yang sangat perlu ditransparansikan dalam tahapan tersebut adalah kriteria yang pemerintah butuhkan dari pendamping desa. Anggota tim seleksi juga harus jelas rekam jejaknya. Sad Dian menambahkan, masyarakat sipil juga bisa dilibatkan sebagai pengawas proses pelaksanaan perekrutan.

 "Tidak usah takut dengan rahasia-rahasia yang akan terbongkar. Kalau ada sesuatu yang sifatnya sensitif dan khawatir informasi yang disampaikan di dalam tes wawancara akan disalahgunakan, tegaskan saja kalau ada pihak yang berlaku demikian dapat dikenakan sanksi pidana,” ucapnya.

 Agar proses perekrutan berjalan dengan lebih lancar, prasangka buruk atau praduga antara pendamping desa dari Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) dan pendamping desa non-PNPM harus dihilangkan. "Pendamping desa PNPM pun juga tidak perlu menolak perekrutan baru ini, karena kalau mereka memang benar berkualitas, mereka pasti akan terpilih lagi," pungkas Sad Dian.

 

SUMBER : (http://www.radarlombok.co.id/april-kepastian-rekrutmen-pendamping-desa.html)

Komentar atas April, Kepastian Rekrutmen Pendamping Desa

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

KONTAK AMBULAN DESA

087761815446

Lokasi MEDANA

tampilkan dalam peta lebih besar